Menurut Ketut, penyidik telah memeriksa 52 saksi dalam kasus ini dan menetapkan dua tersangka.
Kendati demikian, dia tidak menutup kemungkinan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan PT Antam untuk membeli dan menjual logam mulia atau emas akan terus berkembang.
“Kasus ini akan terus berkembang ke arah pihak-pihak yang diuntungkan dari kasus ini. Tim penyidik sedang mendalami dan mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam, kata Ketut.
Diketahui, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan pengusaha real estate Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kuasa PT Antam dalam jual beli logam mulia atau emas.
“BS, seorang pengusaha properti asal Surabaya, mendapat informasi terkait adanya dugaan skema jual beli emas. Hari ini kami menaikkan status yang bersangkutan menjadi tersangka,” kata Dirjen Kejaksaan Jampidsus Kuntadi saat jumpa pers. konferensi. konferensi pers pada Kamis (18 Januari 2024).
Kuntadi menjelaskan, dugaan kasus korupsi jual beli emas bermula dari Budi Said yang ingin membeli emas kepada EA, AP, EKA dan MD selaku karyawan PT Antam sekitar Maret hingga November 2018.
Quoted From Many Source